Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
Untuk calon yang baru lulus pendidikan / pelatihan
Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja
Untuk calon yang berstatus Mahasiswa:
Mahasiswa minimal telah menyelesaikan semester III Universitas/ Polteknik/ Sekolah Tinggi Program Studi Pendidikan Bahasa atau Sastra Jepang.
Biaya Sertifikasi
Biaya sertifikasi skema sertifikasi Penerapan Bahasa Jepang di Tempat Kerja sebesar Rp. 750.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Kemasan / Paket Kompetensi
No.
KODE UNIT
JUDUL UNIT KOMPETENSI
1
P.85JPN00.024.1
Melakukan Komunikasi Melalui Telepon dalam Bahasa Jepang
2
P.85JPN00.003.1
Menggunakan Angka/Bilangan dalam Bahasa Jepang
3
P.85JPN00.008.1
Mengungkapkan Kegiatan Sehari-Hari dalam Bahasa Jepang
4
P.85JPN00.022.1
Menggunakan Ragam Bahasa Hormat dalam Bahasa Jepang
5
P.85JPN00.013.1
Mengungkapkan Tindakan atau Kejadian dalam Bahasa Jepang
6
P.85JPN00.018.1
Mengemukakan Pendapat dalam Bahasa Jepang
7
P.85JPN00.026.1
Menerapkan Aturan dalam Kehidupan Sehari-Hari di Jepang
8
P.85JPN00.021.1
Mengungkapkan Informasi dalam Bahasa Jepang dari Suatu Sumber
9
P.85JPN00.025.1
Menerapkan Etika Dunia Kerja di Jepang