Skema Sertifikasi Pengajar Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Multi Bahasa Profesional untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten yang banyak dibutuhkan oleh dunia usaha/industri yang bergerak di bidang Keterampilan Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing, serta kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Multi Bahasa Profesional.