Lembaga Sertifikasi Profesi Multi Bahasa Profesional adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP P3) yang berkedudukan di Surabaya. LSP Multi Bahasa Profesional menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kepada para calon tenaga kerja di sektor yang diajukan pada bidang bahasa dengan skema uji dan unit kompetensi.